Polda Sulut Tangkap Pencuri Motor
Kronologis Timsus Maleo Amankan Kasus Tindak Pidana Curanmor di Kota Manado
Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang berinisial RP yang merupakan tersangka curanmor kendaraan bermotor tersebut, Jumat (10/4/2020) pagi.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terjadi di Kota Manado.
Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang berinisial RP yang merupakan tersangka curanmor kendaraan bermotor tersebut, Jumat (10/4/2020) pagi.
"Timsus Maleo melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Urban Wenang terkait adanya tindak pidana curanmor di Wilayah Hukum Sektor Urban Wenang," kata Kompol Prevly Tampanguma, Kepala Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara.
• Si Jago Merah Mengamuk, Panti Asuhan Debora Nyaris Rata Tanah
Lanjutnya dia, tepatnya di Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
"Selanjutnya Timsus Maleo melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa RP adalah sebagai pelaku dari tindak pidana tersebut.
Ia menjelaskan, setelah itu anggota akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di Desa Tongkaina Kecamatan Bunaken.
• Breaking News! Timsus Maleo Ungkap Tindak Pidana Curanmor yang Dilakukan Residivis
"Selanjutnya melakukan pengembangan terkait barang bukti tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan menemukan dua unit ranmor roda dua yang telah dijual di Desa Tongkaina, Kecamatan Bunaken dan Desa Wasian, Kecamatan Tatelu," bebernya.
Ia mengatakan, pada saat anggota melakukan pengembangan barang bukti, tersangka RP mencoba melakukan perlawanan kepada Anggota dan melarikan diri.
"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka dengan tembakan," ungkapnya.
Selain itu, tersangka RP sebelumnya sudah dua kali ditahan atas kasus penikaman dan curanmor.
Tindakan kepolisian yaitu melakukan penyelidikan, menangkap tersangka dan mengumpulkan barang bukti. (Ang)
• UPDATE 8 Positif Virus Corona di Sulut 2 Meninggal, PDP 23 Orang, ODP 287 di Sulawesi Utara