Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jakarta Hari Ini

Ada 33 Cek Poin Pintu Masuk Jakarta, Suasana Penerapan PSBB Hari Pertama Hari Ini Jumat (10/4/2020)

33 cek poin di sejumlah titik pintu masuk atau perbatasan wilayah Jakarta dan wilayah sekitar, termasuk di terminal bus dan gerbang tol.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT/HO
Suasana Bundaran Hotel Indonesia di Jalan MH Thamrin. Jakarta mulai PSBB pada Jumat (10/4/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana pada penerapan di hari pertama PSBB DKI Jakarta hari ini Jumat (10/4/2020).

Ada sejumlah titik lokasi untuk penjagaan, pembatasan moda transportasi.

Bagi yang tidak sesuai dengan aturan yang ada maka tak akan diizinkan masuk Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (10/4/2020),

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

pihaknya belum melakukan penindakan terutama kepada para pengendara mobil dan motor pribadi yang dianggap melanggar PSBB.

"Kita lihat pelanggarannya, dalam satu dua hari kedepan ini, kami masih sosialisasi. Selanjutnya akan lebih tegas," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).

Ia mencontohkan di posko cek poin di Kalideres, Jakarta Barat, pihaknya mendapati sejumlah pegendara motor dan mobil yang tak mengenakan masker.

Kepada mereka katanya diminta untuk putar balik.

"Ada juga mobil pribadi 7 tempat duduk, yang hanya boleh berisi 4 orang tapi ditumpangi lebih, maka kami minta putar balik dan tak masuk Jakarta," kata Sambodo.

Juga katanya ada mobil pribadi dimana penumpang duduk di depan di samping pengemudi.

"Kami minta penumpang yang duduk di depan turun dan duduk di belakang. Ini sesuai aturan untuk menjaga physical distancing," katanya.

Sambodo menjelaskan untuk penerapan PSBB dalam pembatasan moda transportasi, pihaknya menyiapkan 33 cek poin di sejumlah titik pintu masuk atau perbatasan wilayah Jakarta dan wilayah sekitar, termasuk di terminal bus dan gerbang tol.

"Ke 33 cek poin ini untuk mengawasi pembatasan moda transportasi baik angkutan umum atau pribadi, roda empat dan roda dua," kata Sambodo, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya ke 33 poin itu terutama berada di pintu masuk Jakarta diantaranya di Kalideres, Jakarta Barat; Ciputat, Caman, Jakarta Timur dan lainnya.

"Juga di Terminal Pulogebang, Terminal Rambutan dan Kalideres serta di beberapa gerbang tol," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved