Berita Bolmong
Pemkab Bolmong Segera Kirim Permintaan Izin PSBB
Pemkab Bolmong mengirimkan surat izin permintaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong mengirimkan surat izin permintaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bolmong.
Status PSBB diperlukan agar kendaraan dari arah Manado, selain logistik, kesehatan dan urusan penting lainnya, tidak bisa masuk Bolmong Raya sebagaimana kesepakatan lima kepala daerah se-Bolmong Raya.
"Kita akan kirim surat tersebut," kata Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas.
Sebut Dekker, surat ke pusat akan disertai rekomendasi Gubernur Sulut.
Dalam poin keempat surat edaran Bupati Bolmong tertulis "Pemkab Bolmong akan melaksanakan PSBB setelah ada persetujuan menteri kesehatan".
• Pemkot Kotamobagu Jamin Ketersediaan Pangan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
• Daya Beli Petani Sulut Turun, NTP Maret 2020 Turun Tipis
• 1 Warga Minut Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Polres Minut
Amatan Tribun Manado, belum keluarnya izin PSBB membuat para pelintas jalan hanya diperiksa kesehatan di pos di perbatasan Bolmong dan Minsel.
Pos dibuka sejak Kamis sore. Para pelintas di tes kesehatan dengan cara diukur suhu badan dengan thermal scanner oleh petugas kesehatan yang memakai APD lengkap.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, tak ada pembatasan masuk kendaraan. "Warga hanya diperiksa kesehatannya," kata dia. (art)
• Heboh Warga Dijemput Tim Covid-19, Ini Keterangan Kadis Kesehatan Bitung