Cegah Covid-19, KSOP Manado Terapkan Pembatasan Ranjang Untuk Calon Penumpang
Kebijakan tersebut dilakukan oleh pihak KSOP Pelabuhan Manado untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
Penulis: Rafsan Aditya Damopolii | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelabuhan Laut Manado tetapkan kebijakan pembatasan untuk kasur tempat tidur di kapal, Kamis (9/4/2020).
Kebijakan tersebut dilakukan oleh pihak KSOP Pelabuhan Manado untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
Penerapanya dilakukan di semua kapal penumpang yang ada di Pelabuhan Laut Manado.
"Kami pihak pelabuhan telah membuat kebijakan untuk pembatasan kasur tempat tidur penumpang," ungkap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado, Moses Karaeng.
Moses menjelaskan hal itu dilakukan guna mencegah covid-19 dan itu semua diberlalukan untuk semua kapal yang ada di pelabuhan Manado.
Moses menambahkan, meskipun kebijakam tersebut sudah dilakukan, semua tergantung kesadaran masyarakat akan pentingnya sosial distancing dilakukan untuk mencegah covid-19,"
Terpantau tribunmanado.co.id keadaan masyarakat yang ada di kapal tidak patuh pada kebijakan yang ditetapkan oleh KSOP Pelabuhan Manado.
"Untuk kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh pihak pelabuhan manado, biasanya ada 2 ranjang yang digunakan tetapi melihat kondisi kasur yang berdekatan sehingga yang digunakan hanya 1 ranjang," ungkap Uche Matimbang, Penumpang Asal Talaud.
Hal tersebut dilakukan karena mengingat kondisi terkini mengenai dampak virus corona yang kian meningkat di sulut, tetapi saat ini masih banyak yang tidak mentaati aturan tersebut. (Lio)
• Rincian Gaji ke-13 dan THR PNS 2020 Jika Tidak Dipangkas Jokowi
