Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabupaten-Kota di Sulut Perketat Perbatasan

Orang dari Kota Manado diwaspadai terkait Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Sejak Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Istimewa
Bupati Minut Vonnie Panambunan bagi-bagi masker 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Orang dari Kota Manado diwaspadai terkait Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Sejak Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal Covid-19, daerah ramai-ramai memberlakukan karantina wilayah. Akses menuju ke Manado ditutup. Kecuali untuk keperluan pangan, kesehatan dan keamanan.

Anang Hermansyah: Seniman juga Dirumahkan

Eksodus warga Manado di Bolaang Mongondow pun terjadi sejak Rabu (8/4/2020) atau sehari sebelum karantina Bolmong Raya (BMR). Mereka adalah PNS dan pegawai swasta. Sebagian besar kantor sudah mewajibkan karyawannya work from home.

Amatan Tribun Manado, kebanyakan warga balik Manado memakai kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor). "Kalau selesai kerja siang nanti saya bakal balik kanan pakai motor," kata Stenly, seorang ASN.

Ia enggan menggunakan jasa angkutan umum atau taksi gelap. Hal itu dinilainya tidak safety. "Musim Corona kita tidak tahu orang sekitar, apakah tertular atau tidak," katanya. Namun sejumlah warga tetap menggunakan jasa taksi gelap. "Saya pakai taksi gelap, hampir kehabisan lagi, karena penumpang sungguh banyak," kata

Pemerintah Kota Kotamobagu, melarang seluruh warga untuk keluar daerah terutama Manado terhitung sejak Kamis (9/4/2020) hingga Selasa (21/4/2020).

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan, larangan tersebut juga berdasarkan kesepakatan kepala daerah se-BMR. Lima kepala daerah sepakat untuk membatasi akses keluar masuk masyarakat.

"Memang tidak ada penutupan total, tapi kita hanya mengizinkan masyarakat yang keluar masuk, kecuali berkaitan dengan kesehatan, keamanan dan pangan. Di luar itu, tidak diizinkan untuk keluar maupun masuk ke Kotamobagu," bebernya.

Glenn Fredly Meninggal Karena Meningitis, Kenali Gejala dan Penyebab Penyakit Ini

Tatong mengatakan, dari data saat ini, ada sekira Rp 9 miliar disiapkan untuk belanja tidak terduga, khusus warga yang terdampak secara ekonomi karena pembatasan aktivitas, misalnya pekerja restoran, kafe yang dirumahkan maupun pelaku UMKM.

Kata Wali Kota, Pemkot terfokus pada pembagian bantuan beras bagi warga kurang mampu. "Dari data, ada 19 ribu jiwa, masyarakat yang akan menerima bantuan beras, sebanyak 135 ton, yang akan dialokasikan 0,4 kg per orang, setiap hari selama 17 hari," tandasnya.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap secara resmi mengeluarkan Surat Terbuka dengan Menerbitkan Pengumuman nomor 76/BMT/IV-2020 Tentang Isolasi bagi pendatang dari luar daerah dan/atau luar negeri di Kabupaten Mitra hari ini Rabu (8/4/2020).

Pengumuman tersebut dikeluarkan yakni dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Mitra. Tercantum dalam edaran tersebut, terhitung mulai hari Senin (13/4/2020) seluruh pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah dan atau luar negeri ke Mitra wajib diisolasi selama 14 hari di rumah isolasi tepatnya di RSUD Mitra Sehat.

Sementara itu, penutupan jalur ke BMR mulai Kamis hari ini. Pemkab Bolmong menyiapkan dua pos di tapal batas. Pos pertama di perbatasan Bolmong-Minsel di Jembatan Poigar. Pos kedua di Passi Timur. Sekda Bolmong, Tahlis Gallang membeber, pos akan diisi oleh 20 orang, terdiri dari tenaga medis, polisi, TNI serta petugas lainnya. "Pos ini akan beroperasi selama 1 kali 24 jam," kata Sekda

Asisten I Pemkab Bolmong, Dekker Rompas mengatakan, para petugas pos akan dibagi beberapa shift. "Mereka akan jaga bergantian sesuai shift," kata dia. Camat Poigar, Deddy Mokodongan menambahkan, hanya pembatasan arus lalu lintas orang dan barang.

“Jadi yang masih diperbolehkan lewat bus antarprovinsi, mobil angkutan sembako, mobil angkutan BBM/LPG, mobil angkutan alat kesehatan, mobil ambulans atau medis, mobil angkutan TNI/Polri. Untuk mobil angkutan penumpang antarkota dalam provinsi masih akan dibatasi,” katanya.

Lanjut dia, warga BMR belum diizinkan keluar wilayah perbatasan ataupun masuk terhitung mulai 9-21 April 2020. “Kalau urusan penting harus ada surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit atau klinik kesehatan daerah asal. Yang keluar perbatasan menuju Manado dan sekitarnya harus membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke BMR sampai 21 April 2020,” katanya.

Polres Bolsel Tegaskan Tak Kendorkan Pengawasan Miras Ditengah Pandemi Covid-19

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved