Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Razia Minuman Keras

Polres Bolsel Tegaskan Tak Kendorkan Pengawasan Miras Ditengah Pandemi Covid-19

Polres Bolmong Selatan (Bolsel) menegaskan tak akan mengendorkan pengawasan tentang peredaran minuman keras (Miras)

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
Tribunmanado/Nielton Durado
Polres Bolsel Tegaskan Tak Kendorkan Pengawasan Miras Ditengah Pandemi Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolmong Selatan (Bolsel) menegaskan tak akan mengendorkan pengawasan tentang peredaran minuman keras (Miras).

Hal itu dikatakan Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, ketika ditemui Tribun Manado, Rabu (8/4/2020) di kantornya.

Menurut perwira dua melati ini, pihaknya akan tetap mengawasi setiap peredaran miras ilegal di Bolsel.

"Tetap kita awasi nggk ada kata kendor," tegas dia.

Untuk itu, pihaknya juga sudah mengaktifkan kembali patroli malam guna mengawasi peredaran miras.

"Ini sekaligus warning bagi pedagangan miras yang ada di Bolsel. Jika masih ada akan kami sita," tegasnya.

Sebelumnya, Petugas penjagaan perbatasan di Kabupaten Bolsel menyita miras, Jenis Cap Tikus, dari seorang pengendara, di Depan RSUD Bolsel.

Awalnya petugas perbatasan memeriksa suhu tubuh dari pengendara yang hendak masuk ke Bolsel.

Namun saat itu petugas mendapati seorang pengendara kendaraan roda dua, yang membawa kardus.

Ternyata dalam kardus tersebut berisi miras Cap Tikus sekitar 10 liter.

Petugas langsung menahan sang pengendara untuk tidak diizinkan masuk.

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, mengatakan jika miras yang dibawa oleh pengendara sudah diamankan.

"Sudah kita amankan, tapi pembawanya tidak kita tahan," tegasnya. (Nie)
Area lampiran

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved