Berita Kotamobagu
Tim Anoa Amankan 400 Liter Solar Bersubsidi yang Akan Dijual Secara Ilegal
Sebanyak 400 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang akan dijual secara ilegal, diamankan tim anoa Polres Kotamobagu
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebanyak 400 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang akan dijual secara ilegal, diamankan tim anoa Polres Kotamobagu di SPBU Kelurahan Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (6/4/2020) kemarin
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusman M Saleh, saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengatakan Rudi (47) warga Kelurahan Upai, diamankan saat masih di SPBU, yang hendak membawa solar bersubsidi tersebut, ke pertambangan Potolo yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan.
• BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 2, Jadi 5, Riwayat Perjalanan dari Luar Negeri
"Jadi yang bersangkutan tertangkap tangan, usai melakukan pengisian solar bersubsidi, sebanyak 400 liter, menggunakan mobil pickup isuzu panther yang telah dimodifikasi tangkinya sehingga sanggup menampung hingga 400 liter," jelasnya
Rusman menambahkan saat ini, pemilik mobil serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu, untuk diproses lebih lanjut
Sementara Katimsus Anoa Ipda Harun Pangalima SH mengatakan penangkapan tersebut, merupakan pengembangan dari informasi pemerintah setempat, dimana maraknya pengangkutan solar bersubsidi dengan tangki modifikasi di SPBU Pontodon, yang akan dijual ke pertambangan, serta sering menyebabkan antrian panjang
"Dari informasi ini, kemudian kita kembangkan, dan berhasil mengamankan Rudi (47)," singkatnya. (drp)
• Update Epidemiologi Covid-19 di Sulut, ODP 334, PDP 17, Positif 5 Orang