Update Virus Corona Sulut
Pasca-Manado Ditetapkan Daerah Transmisi Lokal, Kamaru Langsung Tinjau Pintu Masuk Bolsel
Nupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru langsung meninjau Posko Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) di pintu masuk depan RSUD Bolsel
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
"Kalaupun mereka kembali ke Bolsel maka akan diberlakukan protokol kesehatan dari daerah Transmisi Lokal," tegasnya.
5 Imbauan
Bupati Bolsel, Haji Iskandar Kamaru bergerak cepat pasca kota Manado ditetapkan sebagai salah satu daerah Transmisi Lokal Covid-19.
Kamaru mengeluarkan kurang lebih 5 imbauan kepada masyarakat.
Pertama, Pemkab Bolsel meminta semua warga menunda semua aktivitas ke Kota Manado jika tidak penting.
Kedua, mulai Rabu (8/4/2020) jika ada seseorang dari Kota Manado maka akan diberlakukan protokol kesehatan dari daerah transmisi lokal.
Ketiga, bagi seseorang yang baru kembali dari daerah transmisi lokal agar melaporkan secara mandiri ke tim pelayanan kesehatan masyarakat.
• Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri Golongan I, II, dan III Bisa Dibayarkan
Keempat, tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih, serta mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Kelima, Pemkab Bolsel mengajak semua warga mencegah Covid-19 dari diri sendiri, keluarga, tetangga, lingkungan kerja, dengan mematuhi protokol masyarakat.
"Kita juga melarang ASN ke Kota Manado untuk sementara waktu," ujar Kamaru.
Ia juga berharap aturan ini bisa dipatuhi oleh semua warga.
"Jangan keras kepala, ini demi kepentingan banyak orang," tegasnya.
• Kasus Positif Covid-19 Bertambah Total 8 Orang, Pemprov Sulut Fokus Jalankan 4 Langkah Ini
Sebelumnya diketahui, Kemenkes RI menetapkan Kota Manado sebagai daerah Transmisi Lokal Covid-19.
Penepatan ini setelah jumlah pasien Covid-19 kota Manado yang positif bertambah menjadi 5 orang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong Selatan (Bolsel), dr Sadly Mokodongan, pihaknya sudah menerima menerima surat dari kementerian tentang penetapan tersebut.