Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

KPU Bolsel Siap Kembalikan Dana Hibah Dari Pemkab

Membuat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai menghitung untuk melakukan pengembalian ke kas daerah.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Nielton Durado/Tribun Manado
KPU Bolsel Buka Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Menindaklanjuti surat yang dikeluarkan KPU RI terkait cut off penggunaan dana hibah.

Membuat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai menghitung untuk melakukan pengembalian ke kas daerah.

Hal itu sebagai upaya untuk mendukung penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Pengembalian dana itu juga sebagai gambaran jika pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati akan tertunda.

Komisioner KPU Kabupaten Bolsel Fijay Bumolo menjelaskan, ada empat kegiatan yang terpaksa harus ditunda.

Menurutnya, mengenai rencana realokasi anggaran tahapan Pilbup Bolsel 2020, KPU Kabupaten Bolsel siap, jika dana anggaran harus dikembalikan ke daerah, dalam hal ini Pemkab Bolsel.

“Kami siap dengan opsi manapun dan keputusan apapun dari KPU RI,” katanya ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (6/4/2020).

KPU Bolsel sendiri telah menerima dana Rp 6,1 Miliar rupiah pada tahap pertama. Dana itu dikucur dua kali.

Pertama pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019, dan kedua di APBD tahun anggaran 2020.

Namun untuk pengembalian KPU masih menghitung berapa anggaran yang telah terpakai.

“Menurut saya, prinsipnya saat ini yaitu demokrasi untuk kemanusiaan Kita masih menghitung berapa yang telah terpakai,” imbuhnya.

Surat yang dilayangkan KPU RI itu, ditandatangani Plt Sekjen KPU RI Nanang Priyatna yang meminta agar KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, untuk tidak menggunakan lagi dana hibah yakni di bulan Maret 2020.

KPU Provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak untuk segera melakukan cut off atau penutupan transaksi penggunaan dana hibah yaitu tanggal 31 Maret 2020.

Sedangkan cut off atau penutupan transaksi penggunaan dana pertanggung jawaban keuangan hibah tanggal 30 April 2020.

Dengan memperhatikan pertanggung jawaban secara berjenjang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved