Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Pertama di Sulut, Desa Malola Terapkan Protap Cegah Covid-19 Saat Ibadah Duka

Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai mungkin bisa jadi daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerapkan prosedur tetap untuk cegah covid-19

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Desa Malola Terapkan Protap Cegah Covid-19 Saat Ibadah Duka 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai mungkin bisa jadi daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerapkan prosedur tetap (protap) untuk cegah covid-19 saat menggelar ibadah duka.

Protap yang diterapkan Desa Malola yakni mengatur jarak kursi antar pelayat, 1 meter hingga 1,5 meter. Pelayat juga dipersilahkan bergantian saat berada di rumah duka.

"Jadi pelayat diminta tak lama-lama berada di rumah duka. Mereka akan pulang ke rumahnya untuk memberi kesempatan bagi pelayat yang lain. Sampai proses ibadah pemakamam selesai pelayat akan bergiliran," kata Hukumtua Desa Malola Jenly Sinaulan, Minggu (5/4/2020).

Alfa Tewas Dianiaya dengan Tombak, Polisi Tangkap Tersangka Toro, Begini Kronologinya

Keluarga yang berduka kursinya diatur supaya tak berdekatan. Jarak peti jenazah dan keluarga diatur agak berjauhan.

Setiap warga (pelayat) juga harus mencuci tangan memakai sabun yang sudah disediakan pemerintah desa di depan halaman rumah duka. Tak hanya sampai di situ Penyemprotan disinfektan diberlakukan untuk memcegah virus corona

"Kalau pemyemprotan ini kami lakukan setiap jam sampai ibadah selesai," ujar Jenly Sinaulan.

Pemerintah Desa Wongkai Satu Test Suhu Badan Pengguna Jalan

Bagaimana bagi pelayat dari luar daerah yang datang ke Desa Malola? Jenly Sinaulan mengatakan mereka harus menunjukan surat sehat dari Dinas Kesehatan di tempat tinggal mereka masing-masing.

Kata dia ada belasan pelayat yang datang dari luar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang tidak diperkenankan hadir dalam ibadah pemakaman lantaran tak mempunyai surat sehat.

Namun kata dia pelayat dari luar daerah ini paham dengan aturan desa sehingga mereka tak lama berada di Desa Malola.

Petugas Gabungan Bubarkan Warga yang Masih Berkumpul, Ini Penjelasan Kabag Ops Polres Bitung

"Protap ini kami lakukan saat pemakaman ibu Ketje Lendo yang merupakan Ketua Tim Pengerak PKK Desa Malola pada hari Sabtu (4/4/2020)," kata dia.

Jenly Sinaulan menambahkan aturan ini akan diberlakulan sebagai tindak lanjut imbauan yang sudah disampaikan oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu.

"Di depan desa juga kami sudah sediakan pos penjagaan dan memasang portal supaya tak ada yang sembarang masuk," ujarnya.

Sebuah Rumah di Koya Habis Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved