Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

DPRD Bitung Hanya Geser Rp 1 Miliar dari Anggaran Perjalanan Dinas untuk Tangani Covid-19

DPRD Kota Bitung sepakat untuk berkontribusi dalam penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Rapat pimpinan DPRD, dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD dan pimpinan fraksi di ruang sidang rapat paripurna DPRD Bitung, bahas pergeseran anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19. 

Lanjut Erwin, fokuskan ke anggaran mana yang akan digeser, kami berikan bukan mengikuti kehendak DPRD dalam menggunakan dana pergeseran misalnya DPRD mau A dan dikerjakan B.‎

Erwin merincikan ada Rp 3 miliar Kunker di triwulan ke 2, anggaran reses Rp 700 jutaan.

"Itu belum termasuk perjalanan dinas konsultasi dan bimtek, bisa digeser sambil melihat, seandainya Covid-19 berlangsung hingga triwulan kedua ya dibicarakan lagi. Dana pergeseran dari Pemkot, tidak melihat sudut pandang itu," urai Erwin lagi.‎

Suka Duka Belajar dari Rumah, Tak Ada Guru yang Datang Memantau

Untuk dana Pilkada, kenapa tidak digeser untuk penanggulangan Covid-19 itu urusan Pemkot, DPRD tinggal diberitahukan dan mengawasi terkait penggunaan anggaran dipakai dengan benar atau tidak.‎‎

Ramlan Ifran dari fraksi Nasdem dalam rapat itu menegaskan hal yang konkrit untuk segera dilakukan.

"Apa sih yang kita buat, eksekusi usulan untuk pergeseran bahas itu, langsung konkritkan. Contoh reses dan perjalanan dinas, konkritkan apa yang akan dibuat sekarang dan kedepan supaya ada hasil nyata," jelas Ifran yang juga sekretaris partai Nasdem DPD Kota Bitung.‎

Aba Hasan Ketua Fraksi Air DPRD Bitung berpendapat, roh anggota DPRD reses.

Fraksi Air tidak setuju dan sesalkan jika reses tidak diselenggarakan.

Cerita Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Terjangkit Saat Dirawat di RS, Pemulihan di Rumah Sendiri

"Saya tetap akan selenggarakan dengan konsep berbeda. Sekali lagi tidak sependapat kalau reses tidak dilaksanakan, biarlah yang lain digeser perjalanan dinas sisa triwulan pertama dan kedua," urai Hasan.

Dia juga berpatokan ke agenda reses di DPR RI yang hanya ditunda pelaksanaannya bukan ditiadakan karena pandemi Covid-19, lalu kenapa DPRD Bitung tidak mau laksanakan padahal sudah tertata anggarannya.

Pergunakan dana reses untuk kepentingan masyarakat, kata politisi PAN Bitung. Kalau pun digeser kepada masyarakat siapa yang merasakan, misalnya konstituen di Maesa tidak terakomodir.

Dia jelaskan, terkait reses dalam tatib (tata tertib) DPRD Bitung disampaikan waktu dan tempat untuk gelaran reses.

Petugas Gabungan Bubarkan Warga yang Masih Berkumpul, Ini Penjelasan Kabag Ops Polres Bitung

"Dengan adanya anjuran pemerintah dan kepolisian untuk tidak mengumpulkan orang, ya kalau saya akan melakukan door to door ke rumah konstituen saya," tandasnya.

‎Nilai pergeseran yang disepakati jajaran DPRD Bitung Rp 1 miliar, berbanding jauh nilainya dari yang dilakukan Wali Kota Bitung Max J Lomban.

Dengan berpedoman pada Inpres nomor 4 tahun 2020 dan anjuran Gubernur, sampai dengan saat ini kata Lomban sedang berproses ada Rp 12 miliar yang akan kami geser.

"Mungkin akan berkembang sampai Rp 19 miliar. Dan yang sudah jalan kurang lebih Rp 1 Miliar di jajaran Dinas Kesehatan dan BPBD untuk penanggulangan awal," jelas Lomban beberapa waktu lalu.‎

Lomban ingin proses pergeseran tuntas dalam waktu dekat ini agar, hal terkaiat dengan kebutuhan menghadapi penanggulangan dan pencegahan Covid-19, kelengkapan bagi para medis dapat dilakukan.(crz)

Sebuah Rumah di Koya Habis Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved