Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Saipul Jamil Gagal Bebas dari Penjara, Pengajuan Ditolak Tak Sesuai Kriteria, Roro Fitria Beruntung

Lama tak terdengar kabarnya lantaran masih mendekam di penjara, pedangdut Saipul Jamil tiba-tiba dikabarkan bebas dari penjara.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Saipul Jamil Siapkan Balas Dendam ke Rekan Sesama Artis, Jika Bebas dari Penjara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru datang dari pedangdut Saipul Jamil.

Lama tak terdengar kabarnya lantaran masih mendekam di penjara, pedangdut Saipul Jamil tiba-tiba dikabarkan bebas dari penjara.

Dengan kabar tersebut, apa benar mantan suami Dewi Perssik itu bebas dari masa tahanan?

Berikut rangkumannya.

Ajukan pembebasan bersyarat

Saipul mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020

dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Pembebasan bersyarat ditolak

Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.

Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Tak sesuai kriteria

Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan.

Sementara Saipul Jamil belum.

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.

Tak seberuntung Roro Fitria

Saipul dianggap tak seberuntung Roro Fitria.

Salah satu artis yang dikabarkan dapat menikmati kebijakan ini Kemenkumham adalah Roro Fitria yang disebut akan bebas.

Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).
Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Kabar kebebasan Roro dipertegas oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjafrie.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 30.000 orang tahanan," ujar Asgar Sjafrie lewat pesan singkat, Kamis.

Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Belum 3 Tahun Dipenjara, Saipul Jamil Terlihat Asik Bernyanyi Diiringi Orkestra!
Belum 3 Tahun Dipenjara, Saipul Jamil Terlihat Asik Bernyanyi Diiringi Orkestra! (Internet)

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, masa tahanan Saipul Jamil harus bertambah dua tahun.

Tambahan ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pencabulannya mengajukan banding

untuk memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara dari 3 tahun penjara.

Banding itupun dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi.

Saipul Jamil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, pada Januari 2019 PK tersebut ditolak oleh MA.

Sumber: Kompas.com
Tautan: https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/03/113933066/saipul-jamil-gagal-bebas-tak-memenuhi-syarat-dam-tak-seberuntung-roro?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved