Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ratusan Napi Dibebaskan Karena Virus Corona, Kemenkumham Kerja Keras: Jangan Berulah Tetap di Rumah

Mereka yang mendapatkan hak asimilasi adalah yang telah menjalani masa tahanan 2/3 hingga 30 Desember 2020.

Editor: Frandi Piring
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 228 warga binaan di Provinsi Maluku Utara mendapatkan asimilasi dan hak integrasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara, Husni Thamrin mengatakan, pemberian hak asimilasi ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, 

tentang syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Untuk Maluku Utara sendiri, kata dia, warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak asimilasi sebanyak 228 orang.

Mereka yang mendapatkan hak asimilasi adalah yang telah menjalani masa tahanan 2/3 hingga 30 Desember 2020.

Selain itu, syaratnya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

“Malut hanya dapat sedikit. Kapasitas lapas dan rutan di Malut kan tidak over kapasitas. Jumlah ruang tahanan sebanyak 1.477, sedangkan napi yang mengisi sebanyak 1.257 narapidana.

"Jadi, masih lebih banyak orangnya daripada kamarnya,” kata Husni, kepada Kompas.com, di kantor Kanwil Kemenkumham Malut, Jumat (3/4/2020).

“Harapan kami setelah para warga binaan ini kembali ke masyarakat, dapat berprilaku seperti manusia biasa dan mengikuti aturan,” kata dia.

Senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut,

Muji Raharjo, bahwa pemberian hak asimilasi ini untuk kemanusiaan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Pemberian hak ini, kata dia, hanya kepada warga binaan yang menenuhi syarat.

Untuk Maluku Utara ada 228 warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Untuk Maluku Utara yang memenuhi syarat sebanyak 228, dan sampai hari ini yang sudah dibebaskan sebanyak 150 orang,

sisanya satu atau dua hari ini, karena seluruh indonesia tanggal 7 April ini sudah selesai,” kata Muji.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved