Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Beralasan Sedang Isolasi Diri

Di tengah pandemi virus corona/Covid-19, petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan patroli.

Editor: Alexander Pattyranie
Surya.co.id
Suasana saat pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas patroli Satpol PP Kota Kediri berduaan di dalam kamar kos, Kamis (2/4/2020). 

escort dan sexy dancer klub malam di Kota Surabaya.

Petugas memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online yang diungkap Satreskrim Polres Kediri, Minggu (28/3/2020).
Petugas memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online yang diungkap Satreskrim Polres Kediri, Minggu (28/3/2020). (surya.co.id/didik mashudi)

Dari pengakuan kedua PSK mereka dipekerjakan oleh Nadia untuk melayani pria hidung belang.

Tarif sekali kencan Rp 3 jutaan.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua tersangka, Nadia Annisa alias Indah (21) berprofesi sebagai lady escort warga Jl Ngagel Madya, Surabaya dan Dina Afriani alias Vika (33 ) supervisor tempat hiburan karaoke warga Keputran, Surabaya.

Tersangka Nadia sendiri mengakui dirinya sebagai penyedia layanan prostitusi lewat WhatsApp (WA).

Sementara mucikari Dina Afriani diamankan karena tersangka telah mempekerjakan YN penari sexy dancer sebagai PSK dengan sekali kencan bertarif Rp 3 jutaan.

Operator jaringan prostitusi online ini dilakukan tersangka dari Surabaya.

Setiap kali kencan dari tarif Rp 3 juta, sebesar Rp 1 juta disetorkan kepada tersangka.

"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara," jelasnya.

Sementara barang bukti kedua kasus prostitusi online yang diamankan petugas, berupa HP untuk melakukan transaksi, uang tunai total Rp 5 juta, kondom dengan bungkus utuh dan bekas pakai, pakaian dalam serta seprei kamar hotel.

(Tribun Timur)

BERITA TERPOPULER :

 Daftar Makanan Kaya Vitamin E yang Mampu Tingkatkan Imun untuk Lawan Virus Corona

 Pria di Perancis Dipenjara 1 Tahun Akibat Jual Masker Wajah di Tengah Wabah Virus Corona

 Ini Prediksi Kapan Virus Corona di Indonesia Berakhir, Periode Kritis pada Minggu Kedua April 2020

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Alasan Isolasi Diri, Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Kediri Kepergok Berduaan di Kamar Kos

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved