Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dua Saksi Ungkap Kronologi Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Korban Dicabuli di Depan Saksi dan Ibunya

Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono yang memiliki nama lebgkap Pujiono Cahyo Widiyanto itu pun dilaporkan ke polisi.

KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Syekh Puji dan  Anak Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Nama Syekh Puji dulu cukup dikenal masyarakat pada tahun 2008 silam.

Bukan karena prestasinya, tapi ia menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

Kali ini ia kembali membuat kontroversi dengan menikahi anak berusia 7 tahun.

Pelaku Perampokan Toko Emas di Tamansari Meninggal Dunia, Tersangka Positif Virus Corona

Sosok Syekh Puji kembali menuai sorotan publik karena menikahi anak di bawah umur.

Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki nama lebgkap Pujiono Cahyo Widiyanto itu pun dilaporkan ke polisi.

Anak berusia 7 tahun yang dinikahi siri oleh Syekh Puji itu berinisial D, warga Grabag, Magelang.

Laporan dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Kasus ini pun terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.

Kronologi

Dilansir dari Kompas.com Jumat (3/4/2020), Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.

Mereka yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

 

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua saksi lainNya yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri, dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved