Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

UPDATE! Timsus Maleo Polda Sulut Temukan Fakta Baru Kasus Prostitusi Online

"Selanjutnya peran dari lelaki JN yakni membukakan kamar yang akan menjadi tempat perempuan tersebut menjajakan diri," jelasnya.

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
dewangga ardhiananta/tribun manado
Timsus Maleo Bersama Polsek Sario Amankan 5 Orang Diduga Prostitusi Online 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo Polda Sulut bersama Polsek Sario Manado mengamankan 5 orang yang diduga terlibat prostitusi online.

Kelima diduga orang terlibat prostitusi online itu ialah 2 perempuan berinisial PGP (17), AD (17) dan 3 orang laki-laki berinisial RS (19), AA (22) dan JN (42).

"Setelah dilakukan pendalaman oleh Timsus Maleo bersama anggota Polsek Sario, ditemukan fakta baru bahwa 5 orang tersebut diduga merupakan pelaku bisnis prostitusi online menggunakan aplikasi," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo melalui Kanit Ipda Fadhly, Rabu (1/4/2020).

Lanjutnya, di mana kedua perempuan tersebut yang masih di bawah umur mengaku sering menjajakan diri melalui aplikasi tersebut.

"Selanjutnya peran dari lelaki JN yakni membukakan kamar yang akan menjadi tempat perempuan tersebut menjajakan diri," jelasnya.

Ia menambahkan, keterangan tersebut didukung dengan ditemukannya aplikasi di HP kedua perempuan tersebut.

Yaitu dengan akun masing-masing sesuai dengan nama mereka.

"Peran dari lelaki RS dan lelaki AA yakni mengantar kedua perempuan tersebut ketika ada pesanan," ungkapnya.

Terang dia, lelaki AA dan RS merupakan pacar dari kedua perempuan tersebut.

"Selanjutnya, kelima orang yang diamankan tersebut diserahkan ke anggota Polsek Sario guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Ang)

 UPDATE Virus Corona Dunia 1 April 2020: Tembus 854.608 Kasus, 42.043 Meniggal & 176.908 Sembuh

BREAKING NEWS, Timsus Maleo Bersama Polsek Sario Amankan 5 Orang Diduga Prostitusi Online

Timsus Maleo Polda Sulut bersama Polsek Sario Manado mengamankan 5 orang yang diduga terlibat prostitusi online.

Yaitu yang melibatkan ABG atau anak baru gede usia belasan tahun.

Kelima diduga terlibat prostitusi online itu ialah 2 perempuan berinisial PGP (17), AD (17) dan 3 orang laki-laki berinisial RS (19), AA (22) dan JN (42).

"Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat  terkait adik lelakinya yang belum pulang rumah selama 3 bulan," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo melalui Kanit Ipda Fadhly, Rabu (1/4/2020).

Lanjutnya, Timsus Maleo kolaborasi dengan anggota Polsek Sario mengamankan 5 orang tersebut dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sario.

Ia menambahkan, mereka diamankan di salah satu hotel di Kota Manado pada pukul 16.00 Wita.

"Kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Sario, setelah dilakukan pendalaman oleh Timsus Maleo bersama anggota Polsek Sario," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved