Berita Heboh
Kabal! Kapolsek Pangkat Kompol Tetap Gelar Pesta Nikah di Tengah Wabah Virus Corona
Diketahui Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya
TRIBUNMANADO.CO.ID Jakarta - "Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 Maret yang lalu, maka yang bersangkutan diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2020).
Diketahui Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya setelah diketahui tetap 'kabal' (ngeyel) menggelar acara pernikahan di tengah situasi wabah virus Corona.
Ia kini menjabat sebagai analis kebijakan Polda Metro Jaya.
• Oknum Kapolsek Pangkat Kompol Sengaja Gelar Resepsi Pernikahan, Langgar Maklumat Kapolri
Pencopotan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Fahrul dicopot setelah melalui pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
"Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 Maret yang lalu, maka yang bersangkutan diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2020).
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," lanjutnya.
Ia mengatakan, Fahrul terbukti telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang masyarakat tidak boleh berkumpul maupun membuat acara perkumpulan demi menghindari penyebaran Covid-19.
"Hasil propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat itu dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," papar Yusri.
Dia menegaskan, maklumat tersebut tidak hanya berlaku dengan masyarakat biasa.
Namun anggota polisi juga diminta untuk menerapkan maklumat tersebut tanpa alasan apapun.
"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Kembangan Dinilai Langgar Maklumat Kapolri Karena Gelar Pesta Nikah di Tengah Wabah Corona
https://bangka.tribunnews.com/2020/04/02/jabatan-kapolsek-kembangan-dicopot-setelah-tetap-gelar-pesta-nikah-di-tengah-wabah-virus-corona
