Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Sulut Lakukan Pembubaran Kerumunan Jika Tidak Sesuai Aturan

"Jamnya tentu tidak ada jam tertentu yang kita wajibkan namun kita sudah ada satgas yang tergabung dalam operasi Aman Nusa II," ungkapnya.

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
dewangga/tribun Manado
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK 

"Tindakan yang tidak sesuai anjuran dari pemerintah, presiden, sesuai dengan maklumat dari Bapak Kapolri, sesuai anjuran gubernur atau wali kota bupati tentu akan kita bubarkan," ujarnya.

"Kita akan tindak tegas sampai kita terapkan aturan hukum yang berlaku, ada undang-undang kekarantinaan kesehatan, ada undang-undang wabah penyakit menular, ada hukum acara pidana dan KUHP sendiri untuk menerapkan sanksi dari pelanggar aturan yang ada," pungkas Kombes Pol Jules Abast. (Ang)

 UPDATE Virus Corona Dunia 1 April 2020: Tembus 854.608 Kasus, 42.043 Meniggal & 176.908 Sembuh

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved