Update Virus Corona Indonesia
Jumlah Kasus Penimbunan Masker Yang Sudah Diungkap Polisi
Selama wabah ini sudah ada 18 kasus penimbunan masker yang diungkap Mabes Polri dan jajaran
Intinya, kata Argo, kepolisian mendukung penuh kebijakan pemerintah berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar yang sudah di sampaikan oleh Presiden Jokowi.
"Tentunya kepolisian punya tanggung jawab berkaitan dengan kebijakan ini, sehingga membuat panduan dan directive ke seluruh jajaran," paparnya.
Bahkan, katanya ada beberapa Polda yang membuat buku saku bagi anggotanya atas hal ini.
"Dengan adanya buku saku ini tujuannya biar sama seirama dan sesuai aturan seperti apa yang akan dilakukan sampai ke tingkat bawah," terangnya.
Sehingga, katanya, tidak ada gejolak di masyarakat.
"Tentunya semua kegiatan tetap pada preventif yang humanis dan tidak meninggalkan budaya lokal daripada daerah masing-masing," beber Argo.
Selain itu, lanjut Argo, polisi akan tetap mengawal perekonomian, yakni ketersediaan sembako dan bahan pokok penting lainnya.
"Jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan mengambil keuntungan," ucap Argo.
Ia mencontohkan dalam kegiatan ini kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap penimbun masker dan hand sanitizer di beberapa wilayah. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Sudah Ungkap 18 Kasus, Polri: Jangan Coba-coba Timbun Masker dan Sembako!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/aparat-ditreskrimsus-polda-metro-jaya-3e473473.jpg)