Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Jumlah Kasus Penimbunan Masker Yang Sudah Diungkap Polisi

Selama wabah ini sudah ada 18 kasus penimbunan masker yang diungkap Mabes Polri dan jajaran

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID. SEMANGGI - Polisi tak main main dengan pelaku penimbunan masker saat wabah corona menyebar di Indonesia.

Sampai dengan saat sudah ada belasan kasus diungkap polri.

Dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

Argo engatakan selama pandemi Covid-19,

polisi sudah mengungkap 18 kasus penimbunan masker di seluruh Indonesia.

Ke depan, ia berharap tidak ada lagi penimbunan masker atau bahkan sembako di Indonesia,

terutama selama pandemi Covid-19.

"Selama wabah ini sudah ada 18 kasus penimbunan masker yang diungkap Mabes Polri dan jajaran."

"Yakni di wilayah Polda Metro ada 6 kasus, di Sulawesi Selatan ada 2 kasus, di Jawa Timur 4 kasus, Jawa Barat 3 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, dan Jawa Tengah 1 kasus," katanya, Rabu (1/4/2020).

Ke depan, kata Argo, Polri akan terus melakukan pemantauan atas hal ini, termasuk terkait ketersediaan sembako dan bahan pokok penting.

"Jadi jangan coba-coba melakukan penimbunan, karena akan kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Argo memastikan Mabes Polri telah memberikan directive atau arahan dan panduan ke seluruh Polda, Polres, hingga tingkat Polsek.

Hal ini terkait langkah teknis yang mesti dilakukan polisi dalam mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah berupa pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Covid-19.

"Pihak kepolisian sudah membuat directive dan panduan kepada Polda-polda dan sampai ke tingkat Polres, apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian."

"Ini biar seirama, biar sama sesuai aturan dan UU, mulai dari Mabes Polri sampai ke tingkat bawah, yakni tingkat polsek tentunya," jelas Argo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved