Update Virus Corona Sulut
Ini Tanggapan Pengemudi Ojek Online Terkait Relaksasi Kredit Kendaraan
Pemerintah telah mengumumkan kebijakan untuk meminta perusahaan leasing memberikan kelonggaran kredit kendaraan
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan untuk meminta perusahaan leasing memberikan kelonggaran kredit kendaraan.
Yaitu bagi para pengemudi transportasi online sebagai bantuan atas dampak pandemi Covid-19, pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Hal ini mendapat tanggapan dari pihak pengemudi ojek online Grab di Kota Manado.
"Kami dari pihak ojek online meminta keputusan di sini itu ikut aturan pemerintah yang telah ditetapkan oleh Presiden," Zulkarnaen, pihak pengemudi ojek Grab, Rabu (1/4/2020).
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Sulut Bertambah 1
Menurut dia, karena semua kalangan dari bawah sampai atas itu ada undang-undangnya.
"Jadi menurut leasing bilang masih menunggu OJK, tetapi ini semua sudah diumumkan oleh Presiden," jelasnya.
Lanjutnya, kalau Presiden sudah umumkan berarti sudah sah dan pernyataan Presiden tidak akan mungkin ditarik kembali.
• Brimob Polda Sulut Lakukan Disinfeksi di Bandara Sam Ratulangi Manado
"Atau tidak akan mungkin diubah lagi yang telah diinformasikan ke media sosial media televisi," ungkapnya.
Selain itu penerapan terkait relaksasi kredit seorang mitra ojek online mengaku belum ada.
"Di sini sementara belum ada, masih wacana," kata Febrianto Poha.
Zulkarnaen mengatakan, sebagai ojek online meminta agar dari pihak leasing untuk mengikuti apa yang diterapkan oleh Presiden. (Ang)
• Restrukturisasi Kredit, Debitur Ramai-ramai Serbu Kantor Leasing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tanggapan-pengemudi-ojek-online-terkait-relaksasi-kredit.jpg)