Berita Sulut
DKPP Tetapkan 6 Orang Jadi Tim Pemeriksa Daerah Sulut
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menetapkan 6 orang sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (1/4/2020)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menetapkan 6 orang sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (1/4/2020).
6 orang tersebut yakni Dr Mayske Rinny Liando, Dosen Universitas Negeri Manado; Dra Trilke Tulung, Mantan ketua KPU Sulut ; Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut; Mustarin Humagi, Anggota Bawalsu Sulut; Meidy Tinangon, Anggota KPU Sulut, dan Salman Saelangi, Anggota KPU Sulut.
Mereka ditetapkan lewat Surat Keputusan nomor 005/SK/K.DKPP/SET-03/IV/2020 tentang Pengangkatan Keanggotaan TPD Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
• UPDATE: 1 Pasien Positif Covid-19 yang Baru Bertambah di Sulut Merupakan Warga Tomohon
Adapun, TPD ditetapkan tiap tahun. Periode 2020-2021 ini ada perubahan dari unsur masyarakat. Tahun lalu dipegang Syamsurizal Musa dan Ferry Liando. Tahun ini berganti Mayske Rinny dan Trilke Tulung.
Sementara dari unsur KPU dan Bawaslu tetap tak berubah.
Meidy Tinangon, Anggota TPD DKPP mengatakan, tim ini akan membantu DKPP jika ada penyelenggara Pemilu melanggar kode etik
"Terima kasih atas kepercayaan diberikan, kita akan berupaya optimal untuk menjalani tanggung jawab ini, " ujarnya.(ryo)
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Sulut Bertambah 1