Update Virus Corona Sulut
Begini Cara Bupati Minahasa Perketat Akses Masuk Kantor Bupati Dalam Cegah Virus Corona
Setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Diperpanjangnya 14 hari Work From Home, hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses keluar masuk di Kantor Bupati hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde SH MAP mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk untuk memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
"Keluar masuk di Kantor Bupati diperketat, tapi aktivitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa,” ujar Kainde, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut jelasnya, bahwa pintu masuk dan keluar gedung kantor Bupati Minahasa hanya melalui pintu masuk gedung kantor Bupati, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
Setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk, bahkan Bupati ROR pun tetap melakukan SOP tersebut dengan ikut melalui bilik sterilisasi tersebut.
Pun harus mengunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid19.
Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
(TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAW)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/begini-cara-bupati-minahasa-perketat-akses-masuk-kantor-bupati-dalam-cegah-virus-corona.jpg)