Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sensus Penduduk 2020

Wajib Diikuti Setiap Warga Negara Indonesia, Ini Hari Terakhir Sensus Penduduk 2020 Secara Daring

Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 di Indonesia sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Editor: Rizali Posumah
Tangkapan Layar BPS Statistics
hari ini Selasa (31/3/2020), merupakan hari terakhir pengisian data SP2020 secara daring. SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Artinya, hari ini Selasa (31/3/2020), merupakan hari terakhir pengisian data SP2020 secara daring.

SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.

Lalu Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Untuk pelaksaan Sensus Penduduk 2020 secara offline, BPS akan segera membuka lowongan bagi sekitar 390.000 petugas guna menyukseskan program sensus yang digelar setiap sekali dalam sepuluh tahun tersebut.

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.

Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.

Untuk bisa dilakukan Sensus Penduduk 2020, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan petugas sensus jika dilakukan secara offline.

Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020

1.    Akses laman sensus.bps.go.id

2.    Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK

3.    Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik "Cek Keberadaan"

4.    Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved