Update Virus Corona Indonesia
Respon PLN Terkait Keputusan Jokowi Menggratiskan Tarif Listrik
PLN menyetujui keputusan Presiden yang memberi pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Sementara, untuk mekanisme pelaksanaan pembebasan dan diskon tarif listrik akan diatur oleh ketentuan dari kementerian terkait, yaitu Kementrian ESDM.
Baca juga: 1.000 Paket Sembako Dikirim Langsung ke Rumah Warga di Pangkalpinang
"Fokus kami saat ini adalah bagaimana memberikan pelayanan listrik maksimal kepada masyarakat sehingga kebutuhan listrik di masyarakat dapat terpenuhi dengan andal dan terbaik buat pelanggan," kata dia.
Menurutnya, di tengah kondisi seperti ini yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik
"Semoga penangguhan dan diskon ini juga dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktifitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," ujar Dwi.
• Bantuan di Masa Pandemi Covid-19, Pengusaha Serahkan Alat Kesehatan Melalui Kantor Staf Presiden
• Potensi Warga Jakarta Positif Corona 9.430, Yurianto: Selama Orang Enggak Mau Physical Distancing
• Video Pernyataan Pihak Rumah Sakit RSUD Wongsonegoro Tentang 4 Pasien positif Corona yang Sembuh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon Tarif Listrik, Ini Respons PLN...".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cegah-penyebaran-covid-19-pln-szxdd.jpg)