Update Virus Corona Indonesia
Respon PLN Terkait Keputusan Jokowi Menggratiskan Tarif Listrik
PLN menyetujui keputusan Presiden yang memberi pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Hal itu sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
Sementara bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi yang berjumlah 7 juta rumah tangga diberikan diskon 50 persen selama 3 bulan.
Tanggapan PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pun merespons keputusan tersebut.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN menyetujui keputusan Presiden tersebut dan akan menindak lanjuti dalam konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data TNP2K.
"Bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," kata Made kemarin (31/3/2020).
PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.
Sementara, bagi pelanggan golongan 900 VA subsidI, rata-rata penggunaan listriknya mencapai 100 hingga 150 kWh per bulan.
Baca juga: Pidato Lengkap Jokowi, dari PSBB, Listrik Gratis, hingga Keringanan Kredit
"Sementara yang diskon 50 persen, tentu dilihat riil penggunaan setiap bulannya. Meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100 hingga 150 kWh per bulannya," kata dia.
PLN juga menegaskan, perkiraan perhitungan tersebut akan dicocokkan kembali dengan database penggunaan pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.
Di sisi lain, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah menambahkan, kebijakan penangguhan dan keringanan tarif listrik tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan oleh pemerintah dengan PLN.
"Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cegah-penyebaran-covid-19-pln-szxdd.jpg)