Pelayanan Online Disdukcapil Kotamobagu Terus Dioptimalkan
Disdukcapil Kota Kotamobagu terus mengoptimalkan pelayanan online via whatsapp untuk menghindari kontak fisik dalam rangka pencegahan virus corona
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus mengoptimalkan pelayanan online via whatsapp (WA), untuk menghindari kontak fisik, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Pasalnya kebijakan baru tersebut, membutuhkan sosialisasi lebih mendalam pada masyarakat.
Terpantau Selasa (31/3/2020), masih ada warga yang datang menyambangi langsung kantor Disdukcapil karena belum mengerti mekanisme mengurus dokumen kependudukan, via WA
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Amar Paputungan, mengatakan, hal tersebut wajar, sebab penerapan pelayanan via WA, merupakan kebijakan yang baru diterapkan, pasca mewabahnya Covid-19
"Sehingga kita perlu mengoptimalkan program baru ini, dengan melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat. Disisi lain tidak semua warga, memiliki gadget, yang dapat mendukung kepengurusan secara online," bebernya.
Paputungan menambahkan, selain itu, banyak warga juga yang mengirim data tidak valid saat mengurus dokumen secara online.
"Sehingga secara pribadi, kita panggil dan jelaskan," tutur dia.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu Virginia Olii menjelaskan pengurusan dokumen yang dilakukan secara online ini, lebih dikhususkan kepada hal-hal yang mendesak
"Sehingga diminta kepada seluruh masyarakat untuk menunda dulu kepengurusan berkas jika tidak mendesak selama masa tanggap darurat wabah Covid-19," bebernya
Olii menambahkan, bagi masyarakat yang perlu melakukan perekaman E-KTP, KK, KIA, pindah/datang serta update Nomor Induk Kependudukan (NIK), silahkan hubungi kontak WhatsApp 081387317315 atau 081355774780.
"jika ada masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran, kematian, perkawinan dan percerayan harus menghubungi nomor yang berbeda, yakni 085342822428," bebernya
"Mekanisme pelayanannya, nanti silahkan sampaikan saja keperluannya apa, kemudian berkasnya tinggal difoto dan kirim," jelasnya.
Nanti tambah dia, ketika selesai, pihaknya akan menghubungi kemudian yang bersangkutan tinggal datang melampirkan dokumen kepengurusan sesuai syarat untuk ditukarkan. (TRIBUNMANADO/DON PAPULING)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO:
