Update Virus Corona Indonesia
405,1 Triliun Rupiah Disiapkan Presiden Jokowi untuk Atasi Covid-19, Berikut Ini Rinciannya
Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Dari angka tersebut, 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 lainnya meninggal dunia.
• ISI Pidato Yang Disampaikan Presiden Jokowi Hari Ini Selasa 31 Maret 2020 Sore
Banggar DPR Dukung Perppu Stabilitas Ekonomi
DPR mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Cucun Ahmad mengatakan, DPR memahami situasi perekonomian dalam negeri yang saat ini terdampak akibat pandemi virus corona.
"Prinsipnya sebagaimana yang saya sampaikan, bahwa DPR memahami situasi yang sangat sulit ini, apalagi terkait anggaran negara," kata Cucun saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Ia pun mengatakan Banggar DPR akan segera mencermati untuk menyetujui Perppu Stabilitas Ekonomi agar pemerintah bisa bergerak cepat untuk menyelamatkan perekonomian.
Namun, Cucun menegaskan DPR akan mengawasi penggunaan tambahan pembiayaan APBN 2020 yang dituangkan dalam perppu tersebut sesuai dengan undang-undang.
"Badan Anggaran membantu pemerintah apa yang dibutuhkan untuk bisa leluasa melakukan akselerasi penanganan musibah ini, biar cepat ada action dan semua stakeholders bisa bergerak," ujarnya.
"Kami support, namun kami punya kewajiban pengawasan supaya penggunaan anggaran atau skema yang akan dijalankan sesuai dengan undang-undang," imbuh Cucun.
• Dukung Kebijakan Jokowi, PLN Gratiskan Listrik 24 Juta Pelanggan, Khusus Daya 450 VA dan 900 VA
Diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa (31/3/2020).
"Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
Ia menyatakan, perppu tersebut memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Presiden Jokowi menambahkan, Perppu tersebut juga menjadi panduan bagi semua pihak di pemerintahan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan stabiltas keuangan.
"Pemerintah memutuskan total tambahan pembiayaan APBN 2020 untuk menangani Covid-19 adalah Rp 405,1 triliun," kata Jokowi.
"Yang terakhir kami mohon dukungan DPR agar Perppu tersebut segera disetujui dan diundangkan dalam waktu secepatnya," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Gelontorkan Rp 405,1 Triliun untuk Atasi Covid-19, Ini Rinciannya