Update Virus Corona Indonesia
Gelar Rapat Terkait Covid-19, Jokowi: Yang pertama, Perlindungan Tenaga Kesehatan
Jokowi kembali memberikan arahan kepada jajarannya terkait penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menurutnya, banyak negara lain yang juga kekurangan ventilator, sehingga hal ini penting juga untuk dilakukan produksi di dalam negeri.
"Yang kedua, selain alat kesehatan saya juga minta ketersediaan rapid test, kemudian PCR, VTM untuk percepatan pemeriksaan di laboratorium," kata Jokowi.
Untuk rapid test, Presiden meminta yang di berikan prioritas adalah tenaga-tenaga kesehatan berserta seluruh lingkaran keluaraganya serta masyarakat yang berstatus ODP.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar dilakukan pengadaan terkait perangkat uji lab, sebab menurutnya banyak permintaan dari para Gubernur.
"Gubernur banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab, seperti reagen, PCR, VTM, semuanya meminta itu, sehingga pengadaan untuk ini tolong diperhatikan," jelasnya.
Presiden juga meminta agar sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan yang menangani Covid-19 agar sistemnya terintegrasi.
"Yang ketiga mengenai sistem informasi pelayahan di rumah sakit rujukan, termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat seperti di wisma atlit, betul-betul sistemnya harus dibangun, sitem pendafataran yang terintegrasi dengan online, sehingga semuanya bisa cepat terlayani," jelas Presiden.
"Dan yang keempat, saya minta pembatasan sosial dalam skala besar pshycal distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," lanjutnya.
Agar lebih efektif, menurutnya langkah tersebut perlu juga didampingi dengan kebijakan darurat sipil.
Presiden juga meminta agar apotik dan toko-toko pensuplai kebutuhan pokok saat ini tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap melakukan protokol jaga jarak yang ketat.
Diungkapkan Jokowi, saat ini pemerintah telah menyiapkan stimulus untuk percepatan ekonomi yang nantinya menyasar pekerja Informal, UMKM serta pelaku usaha lain.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyinggung terkait aturan karantina wilayah.
Ia meminta aturan terkait karantina wilayah tersebut segera disiapkan, hal ini agar dapat digunakan sebagai panduan pemerintah di tingkat daerah.
"Saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja," terang Jokowi.
Jokowi menekankan, bahwa kebijakan karantina wilayah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.