Anggota KPU Negatif Covid Meninggal: Begini Kronologinya
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Utara meninggal dunia Sabtu (28/3/2020).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Selasa 10 Maret 2020
PDP tiba dari Jakarta
Jumat 13 Maret
- Melapor di Puskesmas Belang dengan keluhan demam
- Selang 15 menit pasien dirujuk ke RS Budi Setia Langowan
- Dirujuk lagi ke RS Kandou
- Pasien ditangani di UGD RS Kandou
- Pasien dipindahkan ke ruang isolasi
- Pemeriksaan rapid test pertama negatif
Sabtu 14 Maret
- (Pukul 23.30) Satgas mendapatkan kabar PDP 03 meninggal dunia
Awalnya pasien ditangani di UGD RS Kandou, namun karena pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, sehingga pasien dipindahkan ke ruang isolasi.
Pasien sempat mendapat penanganan di ruang isolasi RS Kandou dengan pemeriksaan rapid test pertama menunjukan hasil negatif Covid-19. Berdasarkan prosedur, jika hasil tapid test pertama negatif, maka harus dilakukan rapid test ulang 10 hari kemudian atau pemeriksaan swab tenggorok.
"Pasien tersebut juga sudah sempat dilakukan pengambilan spesimen swab tenggorok, namun hasilnya belum ada. Sabtu malam, sekitar pukul 23.30 kami pihak Satgas mendapatkan kabar bahwa (PDP 03) telah meninggal dunia," terang Wuwungan.
Kata di, RS langsung melakukan tatalaksana penanganan jenazah dan pemakamannya telah dilakukan oleh pihak keluarga sesuai dengan pedoman yang ada. Pihak Satgas Covid-19 Mitra mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan kematian pasien. "Tata penanganan jenazah sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak berpotensi menularkan penyakit bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolres-bolmut-saat-melakukan-koordinasi-penjagaan-perbatasan-bolmut-gorontalo.jpg)