Anggota KPU Negatif Covid Meninggal: Begini Kronologinya
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Utara meninggal dunia Sabtu (28/3/2020).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Utara meninggal dunia Sabtu (28/3/2020). Satgas Covid-19 Sulut memastikan korban yang juga Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di satu kabupaten negatif Corona.
Sang PDP itu diduga meninggal akibat infeksi bakteri dan sepsis. Sepsis adalah komplikasi berbahaya akibat infeksi, dapat menimbulkan tekanan darah turun drastis serta kerusakan pada banyak organ hingga menyebabkan kematian.
Juru Bicara yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, membenarkan bahwa seorang komisioner KPU di satu kabupaten di Sulut meninggal dunia dalam status PDP.
Kata Dandel, yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu akhir pekan lalu. "Iya yang bersangkutan tetap dalam status PDP," katanya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Minggu (29/3/2020) malam.
Lanjutnya, sang pasien ada riwayat perjalanan dari daerah dengan transmisi lokal. "Kematian diduga disebabkan karena infeksi bakterial dan sepsis," ucapnya. Ia mengatakan, karena gejala dan tanda klinisnya mengarah ke situ dan hasil pemeriksaan rapid test adalah negatif. "Karena sudah masuk ruang isolasi dan dirawat sebagai PDP maka proses pemakaman, memakai standar untuk PDP," ujar dia.
Kata dia, pemeriksaan swab sudah diambil dan tetap dikirim ke lab untuk kepastian diagnosa. Sebelumnya pada Jumat sore pekan lalu, pasien pertama Covid di Sulut meninggal dunia. Namun sang pesien sudah dinyatakan negatif Corona dalam dua kali pemeriksaan lab. Dia diduga meninggal akibat penyakit bawaan gagal ginjal.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos melalui Juru Bicara Gloria D Wuwungan menjelaskan, berdasarkan data terbaru, Minggu kemarin, sudah ada 3 orang di Mitra berstatus PDP.
Ia mengatakan, pasien pertama dan kedua masih dalam perawatan di RSUD Sam Ratulangi Tondano dan RSUP Prof Kandou Manado. Kedua PDP masih menunggu hasil pemeriksaan swab tenggorok.
"Dan untuk pasien ketiganya, yakni pria 52 tahun dengan keluhan demam dan ada bisul (yang sudah pernah sembuh tapi muncul lagi), mengalami penurunan kesadaran. Pasien tersebut didiagnosa memiliki riwayat penyakit diabetes melitus atau penyakit gula positif dan sepsis," ujar Wuwungan.
Diketahui, PDP ketiga punya riwayat perjalanan pada 10 Maret 2020 tiba dari Jakarta. Jumat pekan lalu melapor dengan keluhan demam di Puskesmas Belang. Selang 15 menit pasien dirujuk ke RS Budi Setia Langowan dan dirujuk lagi ke RS Kandou.
KRONOLOGI
- Pria 52 tahun
- Keluhan demam dan ada bisul
- Mengalami penurunan kesadaran
- Diabetes melitus dan sepsis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolres-bolmut-saat-melakukan-koordinasi-penjagaan-perbatasan-bolmut-gorontalo.jpg)