Update Virus Corona Sulut
Semi Lockdown untuk Cegah Corona, Pengamat : Kewenangan Masing-masing Wilayah
Pengamat Kesehatan Unsrat menyatakan kebijakan semi lockdown merupakan kewenangan dari masing-masing wilayah.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menyatakan kebijakan semi lockdown merupakan kewenangan dari masing-masing wilayah.
Hal ini terkait tindakan sejumlah wilayah yang melakukan semi-lockdown atau penutupan (akses) wilayah pada jam tertentu guna mencegah penyebaran virus corona.
"Kebijakan semi-lockdown itu merupakan kewenangan dari masing-masing wilayah tersebut dengan semua pertimbangannya tentu saja," kata dr Adi Tucunan kepada Tribun Manado, Minggu (29/3/2020).
Lanjutnya, daerah-lah yang memikirkan kapan wilayahnya harus di-lockdown-kan atau tidak.
"Kalau pertanyaannya membantu, tentu saja setiap isolasi masyarakat saat ini merupakan suatu kebijakan yang harus dilakukan," ujar dia.
Ia menyatakan, hal itu untuk mengunci setiap pergerakan manusia yang berpotensi menularkan penyakit.
"Untuk total lockdown kita belum terlalu siap untuk itu," kata dr Adi.
Jelasnya, hal tersebut biasanya hanya dilakukan oleh negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi dan kesiapan yang kuat.
"Untuk melakukan semi-lockdown, pemerintah daerah harus mempertimbangkan beberapa aspek," kata dr Adi Tucunan
Ia menambahkan, aspek ekonomi merupakan yang paling dominan yang harus dipikirkan oleh pemda.
"Karena ini terkait dengan masalah kehidupan sehari-hari khususnya ketahanan pangan daerah," sebut dia.
Hal ini dikarenakan yang paling kuat mempengaruhi arus barang dan jasa.
Serta, bisa saja melumpuhkan semua usaha masyarakat di daerah mana saja.
"Daerah harus mengambil kebijakan politis yang tidak mudah karena ini akan sangat tidak populis jika melakukan semi-lockdown," beber dr Adi.
Selain itu, ia mengungkapkan masyarakat memiliki peran besar.