Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Rapid Test Corona Digelar Massal, Ini yang Perlu Diketahui

Pada dasarnya, rapid test merupakan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang dianggap dapat memastikan seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Editor: Isvara Savitri
NOVA
Ilustrasi virus corona. 

Tapi, ada syaratnya.

Menurut Prof. DR. Dr. Aryati, MS, Sp.PK(K), Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patalogi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKln), dalam rapid test bisa jadi hasil tidak sesuai.

Ada potensi memunculkan hasil negatif palsu dan positif palsu.

Ibaratnya dikira negatif dan tidak sakit, namun belum tentu.

Bisa saja dia terpapar namun belum terlihat oleh antibodi yang timbul.

Sehingga harusnya dilakukan pengawasan atau karantina pada orang tersebut.

“Tapi kalau hasilnya negatif dia belum melewati inkubasinya, saya sarankan untuk dilakukan pengambilan sampel ulang 7 hari kemudian dari hari pertama tadi. Misal batuk, diperiksa negatif, jangan senang dulu. Cek lagi hari ke-12. Kalau dicek lagi positif, berarti, ya, positif,” ujar Aryati dikutip dari Kompas.com.

Menurut Aryati, jika hasil rapid test menunjukkan positif, maka hasil tersebut akan dikonfirmasi kembali dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menguatkan analisa.

Meski pemeriksaan ini baik dilakukan, nyatanya tak semua orang bisa ikut diperiksa dengan metode rapid test ini.

Hanya mereka yang ditandai punya risiko dan potensi tertular atau menularkan tinggi saja yang diperkenankan untuk mengikuti tes.

Sampai saat ini provinsi Jawa Barat yang sudah resmi mengumumkan menjalankan prosedur rapid test ini.(*)

Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul Digelar Massal, Ini yang Perlu Diketahui dari Rapid Test Virus Corona.

Sumber: Nova
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved