Tangkal Virus Corona
Meski Cicilan Sudah Ditangguhkan Presiden, Driver Ojol Ini Mengaku Tetap Dikejar Debt Collector
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun.
Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.
"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.
(Kompas.com/Ihsanuddin)
BERITA TERPOPULER :
• Kabar Baik di Tengah Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan Mudahkan Rakyat Indonesia
• Kabar Duka, Anggota DPR RI Imam Suroso Meninggal, Diduga Terinfeksi Virus Corona
• Para Ahli Khawatir, Ternyata 14 Persen Pasien di Wuhan yang Dinyatakan Sembuh Masih Positif Covid-19
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Curhat Driver Ojol Tetap Dikejar Debt Collector Meski Jokowi Sudah Minta Penangguhan Cicilan Setahun