Ujian Nasional 2020
Ujian Nasional 2020 Resmi Ditunda, Mendikbud Minta Maaf, Berikut Langkah Selanjutnya dari Pemerintah
UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP).
AKM Numerasi terdiri dari beberapa level, yakni level pemahaman konsep, level aplikasi konsep, dan level penalaran Konsep.
Sedangkan AKM Literasi terbagi atas level penalaran konsep,
level mencari informasi dalam teks, serta level literasi membaca.
Untuk melihat contoh asesmen, lihat dalam tautan berikut: https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/25/134117771/un-2020-ditiadakan-kenali-soal-soal-asesmen-pengganti-un-ini?page=all#page2
Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf ke Para Siswa
Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.
Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19.
Peniadaan UN berlaku untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA),
sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan,
ujian sekolah untuk siswa tetap bisa dilakukan oleh SMP dan SMA mesti Ujian Nasional 2020 telah dibatalkan.

Sedangkan untuk siswa SMK sendiri, UN 2020 telah lebih dulu dilaksanakan pada 16 – 19 Maret 2020 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Nadiem menyampaikan apresiasi sekaligus minta maaf kepada siswa SMK yang telah melaksanakan UN disaat teman-temannya di SMA tidak melakukan hal yang sama.
"Dengan berat hati karena kasus darurat ini, kita tidak bisa melakukan pemetaan komprehensif dengan UN. Jadi saya sangat mengapresiasi teman-teman yang harus mengerjakan UN di sekolah-sekolah SMK.
"Saya mengapresiasi effort mereka dan saya sangat mengerti kalau mereka tidak senang karena mereka harus melalui dan teman-temannya tidak melalui," papar Nadiem dalam conference call dengan media, Selasa (24/3/2020).