Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Manado Dikeroyok ABG

Tidak Sampai 24 Jam, Enam Tersangka Pengeroyok Pakai Sajam Ditangkap Tim Macan dan Paniki

Tidak sampai 24 jam, Tim kolaborasi Polresta Manado itu, berhasil menangkap enam tersangka pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Macan dan Paniki Tangkap tersangka pengeroyakan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Respons cepat Tim Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, patut dianjungi jempol.

Tidak sampai 24 jam, Tim kolaborasi Polresta Manado itu, berhasil menangkap enam tersangka pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam.

Ke enam tersangka masing-masing berinisial MT (16), MS (16), MW (16), RPP (17), FP (16) dan JL (17), ke enamnya warga Kota Manado, Sulut.

Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing, Rabu (25/3/2020) pagi.

BREAKING NEWS: Dua Pria di Manado Dikeroyok Enam ABG dengan Menggunakan Sajam

Diketahui, ke enam tersangka itu, melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terhadap ke dua korban bernama Muhammad Suharto Ngau (22) dan Junaidi Bay (17), warga Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.

Peristiwanya terjadi di ruas jalan Sudirman Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Rabu (25/3/2020) subuh, sekitar pukul 03.00 Wita.

Dari informasi yang dirangkum wartawan tribunmanado.co.id, peristiwa itu berawal, ke dua korban menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

Begini Kronologis Pengeroyokan dengan Menggunakan Sajam di Manado

Tidak disangka, ketika melintas lokasi kejadian, ke dua korban, dicegat para tersangka.

Tanpa alasan jelas, ke enam tersangka langsung mengeroyok ke dua korban yang saat itu berada di atas sepeda motor.

Korban Pengeroyokan
Korban Pengeroyokan (Istimewa)

Akibatnya, ke dua korban mengalami luka lecet dan luka tikam di tubuh mereka.

Setelah mengeroyok ke dua korban, para tersangka melarikan diri, dan ke dua korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat.

Kasus itupun dilaporkan ke Polresta Manado.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado bersama Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, langsung menuju ke lokasi kejadian.

Hadir di Kongres Partai Demokrat, Kader di Sulut Jalani Prosedur Karantina Pribadi

Setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi, sehingga identitas para tersangka diketahui.

Tidak menunggu lama, Tim kolaborasi Polresta Manado itu, langsung menangkap para tersangka di rumah mereka masing-masing di Kota Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved