Berita Minahasa
Polres Minahasa Sebar Pamflet Maklumat Kapolri
Jajaran Polres Minahasa dan seluruh Polsek melakukan imbauan serta penyebaran pemasangan Pamflet Maklumat Kapolri kepada masyarakat, Rabu (25/3/2020)
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Polres Minahasa dan seluruh Polsek melakukan imbauan serta penyebaran pemasangan Pamflet Maklumat Kapolri kepada masyarakat, Rabu (25/3/2020).
Imbauan berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Imbauan itu bertujuan agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terkait Sosial Distancing.
"Badiam jo di rumah, cegah Covid-19 untuk Indonesia, jangan bajalan dan hindari keramaian, adalah beberapa hal yang kami tekankan dalam sosialisasi," kata Kapolres Minahasa melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu.
• Marak Warga Masuk Bolmong, ODP Covid-19 Kans Bertambah
Selain itu, lanjut Kasubag, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya banyak orang.
"Semua kegiatan yang melibatkan banyak orang dihimbau agar ditunda. Dengan begitu, kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK juga menegaskan, masyarakat tidak bisa mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
• Pecalang saat Nyepi Berkurang, Social Distancing Membuat Warga Non-Hindu Juga Tinggal di Rumah