Pencegahan Virus Corona di Bolsel
Bupati Iskandar Kamaru Terbitkan Edaran Baru, Dana Desa Bisa Dipakai Antisipasi Covid-19
Surat edaran kepada para kepala desa itu, sebagai upaya pemerintah dalam menangggulangi pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Beberapa belanja yang dimungkinkan untuk alokasi pergeseran atau perubahan APBDes sebagaimana dimaksud pada point 4 (empat) di atas.
Harus mengacu pada surat edaran Dirjen pencegahan dan pengendallan penyakit nomor HK.02.02/III/753/2020 tentang revisi ketiga pedoman pencegahan dan pengendalian (COVID-19) yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan propvinsi dan kabupaten.
Antara lain, pengadaan sarana tempat cuci tangan (wastafel dan kelengkapannya).
Pengadaan Hand Sanitizer dan fasilitas layanan umum, layanan kesehatan desa dan rumah ibadah, pengadaan masker dan sarung tangan, pengadaan kelengkapan fasilitas disinfektan.
Selain itu, pengadaan media Informasi di Desa seperti baliho, spanduk/Flyer terkait Pandemi COVID-19.
Serta kebutuhan lainnya yang disesualkan dengan keadaan status maupun kondisi di desa.
Melalui koordinasi dengan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten.
Kepada pemerintah desa diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas PMD dan jajaran P3MD TA, PD dan PLD Bolsel.
“Jadi dengan adanya surat edaran diminta desa yang belum mengajukan pembayaran tahap I secepatnya diajukan," kata dia.
"Begitu pula yang sudah dibayarkan segera mengikuti imbauan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid Sabtu 21 Maret 2020.
Menanggapi kebijakan tersebut Koordinator tim pendamping desa Kabupaten Bolsel Lucky Makalalag menjelaskan, meski Kabupaten Bolsel tidak termasuk zona merah penularan Covid-19.
Namun kebijakan Kemendesa PDTT tersebut, sudah disosialiasikan dan sudah sampai ke desa-desa.
Menurut Lucky, sebagian desa yang telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).