Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebijakan Presiden Jokowi

Curhat Ojek Online Manado, Senang Kebijakan Jokowi, Ceritakan Duka Saat Yang Lain di Rumah

Kebijakan Presiden Jokowi yakni kelonggaran membayar angsuran kendaraan bermotor sangat membantu

Tribun Manado/Handhika Dawangi
Alan Rindengan, Ojek Online Manado Sulut. Berterima kasih atas kebijakan Presiden Jokowi terkait kelonggaran angsuran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Alan Rindengan (28) Warga Manado mengaku senang dengan kebijakan Presiden Jokowi.

Alan adalah satu di antara ojek online di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang sampai saat ini masih beroperasi.

Warga Kelurahan Paal Dua ini berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Dia juga menceritakan betapa sulitnya mendapat orderan saat yang lain dirumah.

"Senang dengan kebijakan Presiden Jokowi. Karena cicilan berkurang. Untuk setiap bulan selama satu tahun," ujar Alan kepada Tribunmanado.co.id Selasa 24 Maret 2020.

Alan mengatakan kebijakan Presiden Jokowi yakni kelonggaran membayar angsuran kendaraan bermotor sangat membantu mereka.

"Saya sebagai driver online merasa terbantu dengan adanya kebijakan dari pak presiden yakni adanya kelonggaran kredit di leasing kendaraan bermotor," ujar Alan.

Alan menceritakan saat-saat dimana dirinya bersama dengan driver ojek online yang lain beroperasi. Sangat sulit mendapatkan orderan.

"Belakangan memang susahnya kami mendapat orderan. Itu karena banyak perkantoran dan sekolah-sekolah bahkan universitas semua masih diliburkan dan melaksanakan berbagai kegiatan dari rumah," ujar Alan.

Alan sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi.

"Pak presiden saya mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang telah di buat. salam dari saya Alan Rindengan, masyarakat Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara Mari Bersatu MelawanCovid-19," ujar Alan.

Sebelumnya sudah diumumkan
Jokowi bahwa dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit,

saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved