Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cegah Covid-19, Lima Pasar di Minut Dilarang Jualan Cabo

Ia mengatakan, pihak Pengelola Pasar tidak bisa menutup Pasar apabila tidak ada Instruksi dari Kepala Daerah.

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
tribun manado
Bupati Minut Vonnie Panambunan blusukan ke Pasar Airmadidi, Kamis (15/12). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Untuk mencegah Covid 19, PUD Klabat menginstrusikan kepada Kepala Pasar, Mandor-mandor Pasar, Pedagang, Pembeli dan Pengunjung Pasar yang berada diMinahasa Utara untuk dapat menggunakan Masker, Mencuci Tangan Setelah melakukan Transaksi.

"Apabila diperlukan memakai sarung tangan, jauhi kontak fisik dan selalu membersihkan diri sendiri," kata Bupati Minut, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh melalui Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat, Estrella Tacoh SE, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan, pihak Pengelola Pasar tidak bisa menutup Pasar apabila tidak ada Instruksi dari Kepala Daerah.

"Justru, kami sebagai pengelola diharapkan Memantau Pedagang dan Pembeli di Pasar-pasar yang ada di Minahasa Utara dengan cara mengevaluasi keadaan Pasar-pasar saat ini karena Covid 19," ujarnya.

Untuk Pedagang-pedagang dari Luar Manado, sudah tidak bisa masuk di Pasar-pasar yang berada di Minahasa Utara.

"Alasannya untuk kebaikan bersama. Dan Pedagang yang berjualan Pakaian Bekas (Cabo) Sudah tidak dapat berjualan di Pasar-pasar yang dikelola PUD Klabat. Karena Baju Cabo rentan dengan Bakteri, Kuman dan Virus," ujar dia.

Ia mengatakan Diprioritaskan yang berjualan bahan-bahan Pangan terlebih dahulu.(fer)

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved