Cegah Corona, Pemkab Minahasa Berlakukan Pengurangan Aktivitas Jual Beli di Pasar Tradisional
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memberlakukan pengurangan aktivitas jual beli di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Minahasa
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memberlakukan pengurangan aktivitas jual beli di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Minahasa, Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah, Maya Kainde ,Senin (23/3/2020).
"Pemerintah sudah menerapkan pengurangan aktivitas di pasar-pasar yang ada di minahasa. Tapi, tidak menutup pasar yang ada, namun sudah dibuat jadwal oleh dinas terkait untuk pengoprasian pasar," ujarnya.
Adapun aktivitas pasar di Minahasa di atur sebagai berikut:
1. Pasar Tondano buka Rabu dan Sabtu
2. Pasar Sonder buka Selasa dan Jumat
3. Pasar Kawangkoan buka Kamis dan Sabtu
4. Pasar Langowan buka Selasa dan Sabtu
5. Pasar Tompaso buka Rabu
6. Pasar Remboken buka Kamis dan Sabtu
7. Pasar Tomabariri buka Rabu dan Sabtu
8. Pasar Kakas buka Jumat
Dengan Catatan:
1. Setiap memasuki pasar wajib memeriksa suhu badan di pos kesehatan yang sudah disiapkan
2. Masuk dan keluar pasar mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan
3. Usahakan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain
4. Jangan berdesak desakan, jaga jarak
5. Kalo sakit berain, batuk, flu pakai masker.
"Kami berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus ini," kata Kainde.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: