Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Lucky Senduk Dukung Kebijakan KPU RI Menunda Tahapan Pilkada Serentak

Sejumlah tahapan pilkada serentak mengalami penundaan. Hal itu tertuang dalam surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Lucky Senduk 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah tahapan pilkada serentak mengalami penundaan. Hal itu tertuang dalam surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020.

Wakil Ketua PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Senduk, Minggu (22/3/2020) mengatakan, partai ini mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI.

"Yang paling utama adalah keselamatan semua orang. Jadi bila KPU RI mengambil sikap menunda beberapa tahapan, maka itu perlu diapresiasi dan didukung karena tahapan yang ditunda oleh KPU adalah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," kata dia.

Maurits Mantiri dan Hengky Honandar Buat dan Bagikan Ribuan Masker untuk Cegah Covid-19

Kegiatan mengunpulkan banyak orang lanjut Lucky Senduk beresiko untuk penularan covid-19. KPU RI sudah menunjukkan bahwa mereka mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah pusat untuk pencegahan penularan covid-19.

"Ini patut didukung semua pihak terutama partai. Sekali lagi saya mendukung kebijakan tersebut," kata dia.

Seperti diketahui KPU RI resmi menerbitkan surat penundaan tahapan pilkada serentak. Keputusan ini sudah ditandatangai oleh Ketua KPI RI Arief Budiman.

Langkah ini menyusul dikeluarkannya satus darurat nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan sufat itu, ada empat tahapan pilkada yang ditunda.

BREAKING NEWS: Wasekjen Pemenangan Golkar Serahkan Surat Tugas ke Cindy Wurangian

Pilkada Manado Berpotensi Ditunda, 4 Tahapan Penting Terlewati

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved