Heboh, Acara Pernikahan Dibubarkan Polisi, Tamu Disemprot Cairan Disinfektan dan Dikawal Pulang
Acara resepsi atau hajatan pernikahan dibubarkan aparat kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di sebuah gang di Banyumas, Jawa Tengah.
Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan acara resepsi pernikahan di hari Sabtu (28/3/2020).
Kemungkinan resepsi itu juga akan dimundurkan sampai bulan April 2020.
Sejauh ini kata Ramli belum ada pihak pengantin komplain terkait kebijakan tersebut.
Pasalnya mereka sama-sama memahami dengan kondisi kedaruratan yang tengah diberlakukan di DKI Jakarta.
"Kalau ada pembatalanpun dari pengantin kami tidak memotong biaya apapun. Kami kembalikan semuanya secara utuh," ujar Ramli.
Ramli juga berharap seluruh pihak dan jemaah Masjid Raya Pondok Indah mengerti keadaan tersebut.
Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah disambangi Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan diimbau agar tidak menyelenggarakan acara apapun sampai 30 Maret 2020 mendatang.
BERITA TERPOPULER:
• Obat Virus Corona dari China Segera Tiba di Indonesia, Ini Rinciannya
• UPDATE: Jumlah Positif Covid-19 di Indonesia jadi 514 Orang, Pasien Meninggal Dunia 48 Orang
• Andrea Dian Sempat Didiagnosis Demam Berdarah, hingga Akhirnya Positif Corona: Aku Cukup Beruntung
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hajatan Pernikahan Dibubarkan Polisi, Semua Tamu Disemprot Cairan Disinfektan dan Dikawal Pulang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/petugas-menyemprot-disinfektan-kepada-tamu-hajatan-warga-di-purwokerto.jpg)