Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati dan Wabup Minahasa Beribadah di Rumah dengan Keluarga
Mencegah penyebaran COVID-19 Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bersama keluarga beribadah hari minggu di rumah
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mencegah penyebaran COVID-19 Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bersama keluarga beribadah hari minggu di rumah.
Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi IPU dalam Keluarga Roring Lumanauw bersama staf Bupati dan staf Rumah Tangga Rudis Bupati, beribadah Minggu di Rumah Dinas Bupati Minahasa di Tondano.
Ibadah dirumah dilakukan dalam rangka mengikuti instruksi dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini mewabah di Dunia.
Ibadah yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa tersebut diawali dengan pembacaan Alkitab oleh istri tercinta, Ketua TP PKK, Ny Fenny Roring-Lumanauw, SIP dan Ketua KNPI Minahasa Rifky Johanis Roring.
Selanjutnya Ibadah dilanjutkan dengan mendengarkan khotbah via Streaming oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, Pdt Dr Hein Arina.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan selamat hari Minggu, "kiranya Tuhan selalu menyertai kita semua rakyat di tanah Minahasa," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi bersama Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ny Martina Dondokambey-Lengkong dan Keluarga Besar Lengkong-Sigarlaki saat melakukan Ibadah, Minggu (22/3/2020) di Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minut.
Wakil Bupati menyampaikan, Puji syukur kepada Tuhan, dihari Minggu ini, kami Keluarga Besar Dondokambey-Lengkong dapat melaksanakan Ibadah Hari Minggu bersama keluarga di rumah.
”Saya berharap apa yang sudah di sampaikan pemerintah dan organisasi keagamaan tentang pecegahan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan oleh kita semua, termasuk Sosial Distancing serta melakukan Ibadah pada Hari Minggu bagi umat Kristiani di rumah masing-masing. Atas nama Keluarga Besar Dondokambey-Lengkong mengucapakan selamat Hari Minggu, selamat beribadah bagi umat kristiani Tuhan Yesus Memberkati,” tutup Wabup.
Diketahui, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) mengeluarkan imbauan berdasarkan surat Nomor. 0585/PPD.VII/03.2020 tanggal 20 maret 2020 perihal Surat Pengembalaan dan Himbauan Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19. Salah satunya melakukan ibadah dirumah masing-masing. (TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAW)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cegah-penyebaran-covid-19-bupati-dan-wabup-minahasa-beribadah-di-rumah-dengan-keluarga.jpg)