Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS 2019

Berikut Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui Terkait SKB CPNS 2019

Untuk Anda yang mengikuti tahapan seleksi CPNS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui seputar SKB:

arthur rompis/tribun manado
UPDATE! Sekda Optimistis Banyak Peserta Tes CPNS Bolmong Lulus Passing Grade 

3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.

5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.

6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.

7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.

Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

Paulo Dybala Positif Terjangkit Virus Corona, Jadi Pemain Ketiga Juventus yang Idap Covid-19

b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.

Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut.

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.

2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.

3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved