Penerimaan CPNS 2019
Berikut Hasil SKD CPNS 2019 Setjen DPR RI, Cek Disini Informasinya!
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Formasi Tahun 2019 DIUMUMKAN
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI umumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Informasi resmi yang dihimpun, peserta yang dinyatakan lulus SKD dengan keterangan P/L akan mengikuti SKB.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Formasi Tahun 2019 telah diumumkan.
Melalui situs resmi dpr.go.id, peserta SKD dengan keterangan "P/L" merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
• Paulo Dybala Positif Corona, Bagaimana Risiko Pemain Juventus yang Sudah Pulang Kampung?
Peserta dengan keterangan "P/L" tersebut, berhak mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Selain itu, dalam daftar juga terdapat peserta dengan keterangan "P".
Ini menandakan bahwa peserta memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan, namun tidak berhak mengikuti SKB karena berdasar Permenpan RB Nomor 23 tahun 2019, jumlah peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan formasi jabatan.
Adapun waktu dan tempat pelaksanaan tes SKB ini akan diumumkan selanjutnya pada laman SSCN atau www.dpr.go.id.
Peserta diimbau untuk mengikuti setiap perkembangan informasi terkait penerimaan CPNS di lingkungan Setjen DPR RI.
Sementara itu, daftar peserta selengkapnya dapat diakses >>>>di sini.
• Relawan PMI Kotamobagu Tak Takut Wabah Corona Demi Kemanusiaan
SKD CPNS
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungannya.
Setjen DPR RI juga memberikan waktu sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah pengumuman hasil verifikasi berkas tersebut.
Setelah masa sanggah berakhir, pada 23 Desember 2019 lalu, sebanyak 322 pelamar dinyatakan memenuhi syarat.
Sebagai tambahan informasi, pengumuman hasil SKD seluruh instansi secara serentak akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
• Pemerintah Gunakan Stadion Untuk Laksanakan Rapid Test, Ini Jadwal Untuk Tahap Pertama