Seorang Pria Menusuk Ayah Kandung Saat Bertengkar dengan Ibunya
Seorang pria berinisial HR (20), harus berurusan dengan hukum. Rabu 18 Maret 2020, ia ditangkap lantaran menusuk ayah kandungnya di bagian leher.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial HR (20), harus berurusan dengan hukum.
Rabu 18 Maret 2020, ia ditangkap lantaran menusuk ayah kandungnya di bagian leher, dada dan perut.
"Terduga pelaku, yang merupakan anak kandung korban sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Gusti Muhammad Taufik, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020) sekitar 22.00 WIB.
Saat itu, korban Ruslan Kamil terlibat pertengkaran mulut dengan istrinya Saudiah.
Di tengah pertengkaran mulut itu, datang anak mereka HR, yang secara tiba-tiba menusuk korban di bagian leher, dada dan perut.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah melakukan penusukan, HR melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Pontianak," ujar Donny.
Saat ini, kepolisian masih mendalami motif dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga pelaku HR.
"Pelakunya masih kita periksa dan dalami," pungkas Donny.
• Starbucks Indonesia Gunakan Cara ini Untuk Mencagah Virus Corona
Fakta Kasus Video Porno Siswi MTs yang Disebar Pacar,
Kasus video porno live siswi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (18/3/2020).
Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk korban, diketahui rekaman adegan porno lewat video call WhatsApp itu dilakukan suka sama suka bersama mantan pacar korban selama ini.
"Setelah menerima keterangan laporan dari orangtua korban kemarin, adegan video (porno) itu dilakukan atas dasar suka sama suka dengan mantan pacarnya," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (18/3/2020) sore.
Meski demikian, Kepolisian akan memburu pelaku sekaligus mantan pacar korban yang telah sengaja menyebarkan konten porno dan diduga telah melanggar Undang-undang ITE.
"Tetap saja ini masuk unsur dan kasusnya masih dalam pendalaman," ujar Dadang.