Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Pria Menusuk Ayah Kandung Saat Bertengkar dengan Ibunya

Seorang pria berinisial HR (20), harus berurusan dengan hukum. Rabu 18 Maret 2020, ia ditangkap lantaran menusuk ayah kandungnya di bagian leher.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
ilustrasi penikaman 

Direkam tanpa sepengetahuan korban

Hari ini, tambah Dadang, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk meminta keterangan dari saksi korban itu sendiri.

Adapun pelaku sesuai keterangan saksi, diduga telah secara sengaja menyebarluaskan video adegan porno korban via video call yang sengaja selama ini direkam tanpa sepengetahuan korban.

"Identitas pelaku sebagaimana keterangan korban berinisial E."

"Namun, sesuai keterangan korban nomor dan akun media sosial-nya sudah diketahui. Kita masih mendalami kasus ini," tambah Dadang.

Selanjutnya, pihaknya pun tengah mengumpulkan bukti-bukti video rekaman korban yang telah disebar luaskan oleh pelaku selama ini.

Selain itu, pihaknya pun tengah memeriksa beberapa orang saksi lagi terkait kasus ini terutama teman-teman pelaku yang selama ini mengetahui penyebaran video porno korban.

"Kita juga terus menambahkan keterangan-keterangan saksi lainnya. Sampai sekarang, kita juga menunggu bukti-bukti video dari pihak pelapor," pungkasnya.

Korban diperas

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved