Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkal Virus Corona

TERKINI 172 Kasus Positif Virus Corona, 9 Pasien Sembuh hingga Selasa 17 Maret 2020

telah ada 172 kasus, sedangkan sembilan pasien dinyatakan sembuh di indonesia

Editor: Aldi Ponge
Tangkap layar Metro TV
Dalam konferensi pers, Achmad Yurianto menyampaikan jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 172 orang 

Dalam pidato pada Senin (16/3/2020) malam, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakanm pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret.

"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua (infeksi)," katanya seperti dikutip South China Morning Post.

"Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk hal-hal menjadi lebih buruk."

"Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik."

"Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan,” ujar Muhyiddin.

Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.

Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus tutup, kecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk salat Jumat," kata Muhyiddin.

Perdana Menteri juga mengatakan, semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari.

Juga akan ada pembatasan terhadap wisatawan yang masuk ke Malaysia. Sementara orang Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta, serta semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta, termasuk lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup.

Perdana Menteri Malaysia juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan, dan kesehatan.

SUMBER:  https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/03/17/menteri-luhut-indonesia-belum-perlu-lock-down-social-distancing-sudah-cukup?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved