Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wabah Virus Corona

Perancis Lockdown Selama Dua Pekan, Presiden: Yang Melanggar Perbatasan Akan Dihukum

Saat ini Prancis tengah memberlakukan lockdown terhadap negaranya. Langlah ini diambil oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Editor: Rizali Posumah
ist
Presiden Prancis Emmanuel Macron. 

Rumah sakit militer dengan kapasitas 30 tempat tidur dan perawatan intensif akan didirikan di wilayah Timur Alsace, satu lokasi infeksi covid-19 terbesar.

Selain itu Macron menunda putaran kedua pemilu lokal pada hari Minggu mendatang.

Karena fokus pemerintah semata-mata diperlukan untuk memerangi pandemi Covid-19.

"Pemerintah, bila perlu akan membuat undang-undang untuk melawan virus corona," katanya. (Channel News Asia/Reuters)

Kabar Terkini Tentang Virus Corona di Indonesia

Kabar terkini tentang wabah virus corona di Indonesia, satu balita berusia 5 tahun dikabarkan masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan oleh  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Al-Rasyid.

''Ya ada,'' kata Harun selesai menghadiri telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pendopo Sukabumi, Senin (16/3/2020).

Pasien dalam kategori ODP biasanya bagi mereka yang belum sakit, tetapi sudah kontak dengan pasien Covid-19.

Selain itu, pasien dengan kategori ODP bisa karena baru kembali dari negara atau wilayah yang sudah terjangkit virus corona.

Menurut Harun, pasien ODP masih memiliki kemungkinan kecil terkait virus corona.

Tingkatannya di bawah pasien dalam pengawasan (PDP).

''Tapi kita lihat dua hari pertama. Apabila ada perubahan (sehat), kita alhamdulillah,'' ujar Harun.

Menurut Harun, karena belum ada kepastian soal virus corona, belum bisa dipastikan dari mana penularan kepada balita tersebut.

''Mungkin salah satunya bisa terpapar oleh penyakit tersebut, akibat dari daya tahan tubuh anak, bisa dari lingkungan sekitar termasuk orangtua sebagai pembawanya,'' kata Harun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved